Home

Cari Sales Mobil di kota Anda

Rekomendasi Rental Mobil

Authorized Dealer

Temukan Bisnis Lainnya

Berita Terbaru

Jadwal Event Terbaru

Berita Otomotif Terbaru

Best Deal

Info Harga Mobil Terbaru

Lifestyle Terbaru

Tips n Trick

Mobil Baru

Mo-bil.id

Tentang Kami

Digital Marketing

Hubungi kami

Z

Regulasi

Syarat & Ketentuan

^

Pemutihan pajak kendaraan di Sumatera Utara diperpanjang sampai dengan 30 November 2023

Ditulis oleh : Firza

Medan (ANTARA) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara kembali memperpanjang pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga 30 November 2023 demi meningkat pendapatan asli daerah (PAD).

“Perpanjangan program pemutihan ini, kami lakukan atas persetujuan Pj Gubernur Sumut, Hassanudin,” ujar Kepala Bapenda Sumut, Achmad Fadly di Medan, Kamis.

Fadly menungkapkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini memiliki target untuk meningkatkan PAD dari kendaraan bermotor yang saat ini sudah mencapai 73 persen.

“Jadi kondisi saat ini, di posisi 73 persen kami harus mengejar 27 persen lagi, dari pajak kendaraan bermotor dan itu yang kami cari saat ini,” kata Fadly.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini sebelumnya juga telah diperpanjang pada 31 Oktober 2023.

“Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini dijadwalkan pada 29 Mei hingga 30 September 2023 lalu kami perpanjang mengingat animo masyarakat cukup tinggi untuk mengikuti program tersebut,” kata Fadly.

Ia menjelaskan program pemutihan PKB itu meliputi bebas denda pajak kendaraan bermotor (PKB), bebas bea balik nama kendaraan bermotor tahun II, bebas pokok bea balik nama kendaraan bermotor tahun II, nebas pajak progresif, bebas pokok tunggakan PKB tahun III, nebas denda SWDKLLJ.

“Program ini untuk memberikan keringanan bagi para subjek pajak, yang lalai melakukan kewajibanya dalam membayar pajak kendaraan bermotor, ini konsep dari perpanjangan dari pemutihan,” sebutnya.

Selain itu, kata dia, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menjalin kerja sama dengan Kejati Sumut untuk mengoptimalkan pajak kenderaan bermotor dalam hal penagihan tunggakan pajak daerah.

“Kerja sama Pemprov Sumut dan Kejati Sumut, akan memberikan dampak baik dengan mengoptimalkan PKB, baik secara perorangan dan perusahaan,” kata Fadly.

Sebelumnya,Pemprov Sumut menjalin kerja sama dengan Kejati Sumut. Nota Kesepakatan tersebut ditandatangani Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Hassanudin dan Kepala Kejaksaan (Kajati) Sumut Idianto di Kantor Kejati Sumut, Kota Medan, Selasa.

Kerja sama dalam Nota Kesepakatan bernomor 100.37/13804/2023 dan Nomor 08/L.2/Gs.1/19/2023 tersebut meliputi penagihan tunggakan pajak daerah Provinsi Sumut, penanganan permasalahan penagihan tunggakan pajak daerah atas tunggakan pajak daerah baik orang pribadi atau badan yang memiliki dan/atau menguasai kendaraan bermotor (PKB), pengambilan dan/atau pemanfaatan air permukaan (PAP), dan kepemilikan dan/atau penguasaan alat berat (PAB).

Kemudian tentang bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) dalam bidang penagihan tunggakan pajak daerah Provinsi Sumut.

Untuk itu, Fadly mengimbau masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor tetap meningkatkan kesadaran dengan melaksanakan kewajiban pajak dengan tepat waktu.

Artikel Terkait

L300 Bestienya Niaga

L300 Bestienya Niaga

Mitsubishi L300: Pilihan Terbaik untuk Pengusaha yang Menguntungkan #BestinyaNiaga” Dalam dunia bisnis, pemilihan kendaraan yang tepat dapat menjadi kunci kesuksesan. Salah satu pilihan yang patut dipertimbangkan, terutama untuk para pengusaha yang mencari kendaraan...

4 Keunggulan Mitsubishi Xforce yang menarik minat konsumen.

4 Keunggulan Mitsubishi Xforce yang menarik minat konsumen.

Xforce diluncurkan pertama kali di dunia (world premiere) pada Agustus lalu di pameran otomotif Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS). SUV ini memiliki dimensi panjang 4.390 mm, lebar 1.810 mm, dan tinggi 1.660 mm. Mobil ini didukung mesin 1,5 liter...

Kategori Populer

Sales

Rental

Dealer

Lainnya

Partner with Us!!!

Kembangkan Bisnis Anda bersama network kami.

Bisnis Terkait 

No Results Found

The page you requested could not be found. Try refining your search, or use the navigation above to locate the post.