Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), jumlah stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) di Indonesia sebanyak 842 unit per 18 April 2023. Jumlah itu tersebar di 488 lokasi. Seluruh SPKLU tersebut merupakan gabungan dari milik PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN, instalasi privat di lokasi publik, dan charging station kendaraan umum. Adapun, SPKLU yang telah dibangun terbagi menjadi lima kategori teknologi. Secara rinci, jumlah SPKLU dengan teknologi pengisian daya sangat cepat atau ultra fast charging sebanyak 32 unit. Sebanyak 91 SPKLU yang telah dibangun menggunakan teknologi pengisian daya cepat atau fast charging. Jumlah SPKLU yang menggunakan teknologi pengisian daya medium atau medium charging sebanyak 267 unit. Kemudian, SPKLU dengan teknologi pengisian daya lambat-medium atau medium-slow charging dan pengisian daya lambat atau slow charging masing-masing sebanyak 162 unit dan 290 unit.
Adapun, pemerintah telah resmi menetapkan biaya layanan pengisian listrik di SPKLU pada 17 Juli 2023. Hal tersebut sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Menteri ESDM No.182.K/TL.04/MEM.S/2023 tentang Biaya Layanan Pengisian Listrik pada SPKLU. Biaya tersebut dikenakan kepada pemilik kendaraan listrik yang melakukan pengisian daya di SPKLU. Adapun, biaya tersebut hanya dikenakan untuk tipe fast charging dan ultra fast charging. SPKLU yang menggunakan teknologi fast charging ditetapkan tarif paling banyak Rp25.000 untuk satu kali pengisian listrik. Sementara, tarif untuk pengisian daya di SPKLU bertipe ultra fast charging paling banyak senilai Rp57.000
Artikel ini telah tayang di Dataindonesia.id dengan judul
“Indonesia Miliki 842 SPKLU untuk Mobil Listrik per April 2023”.,
Author: Febriana Sulistya Pratiwi.
Editor: Dimas Bayu.
Klik selengkapnya di sini: https://dataindonesia.id/energi-sda/detail/indonesia-miliki-842-spklu-untuk-mobil-listrik-per-april-2023.